TERNATE,IMc – Unit Resmob Polsek Ternate Utara, mengamankan satu karung minuman keras (miras) jenis cap tikus di kawasan Pantai Daulasi, Kota Ternate, pada Minggu (16/2/2025) malam sekitar pukul 23.45 WIT.
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin dikonfirmasi mengatakan, anggotanya menuju ke TKP setelah mendapatkan laporan masyarakat.
“Tiba di lokasi pantai Daulasi Unit Resmob langsung mengamankan barang bukti satu karung berisi 52 kantong plastik miras cap tikus yang diletakan pelaku di samping rumah warga,” jelas Wahyuddin.
Berdasarkan informasi masyarakat miras tersebut dipasok pelaku menggunakan perahu kayu (motor kayu) dari Halmahera.
Pemilik dari barang haram tersebut, kata Wahyuddin, sedang diselidiki. (UL)