Akhirnya Polisi Tetapkan Motoris Speedboat Bela 72 Sebagai Tersangka

Hukrim20 Dilihat
banner 468x60

TERNATE,IMc – Setelah sekian lama proses penyelidikan hingga penyidikan Polda Maluku Utara (Malut) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka atas insiden speedboat Bela 72, yang terbakar di Pelabuhan Regional Bobong, Kabupaten Pulau Taliabu, Sabtu, Oktober 2024, lalu.

“Gelar perkara kemarin (belum lama ini) dari hasil gelar perkara telah ditetapkan satu orang tersangka berinisial RS,” kata Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo ketika dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Jumat, 28 Februari 2025.

banner 336x280

Tersangka RS merupakan motoris atau nahkoda Speedboat Bela 72. Meski demikian, Kombes Pol. Edy Wahyu Susilo, belum menjelaskan ke publik secara detil mengenai kronologi awal mula kejadian kebakaran hebat yang menewaskan 6 orang tersebut termasuk mending Benny Laos, Calon Gubernur Malut.

Hanya saja menurut mantan Direktur Resnarkoba Polda Malut ini, penetapan RS sebagai tersangka karena ditemukan adanya faktor kelalaian.

“Karena kelalaian maka ada peristiwa pidana disitu. (Dan) karena kelalaiannya menyebabkan orang meninggal dunia. Pasal Primernya di Undang – Undang pelayaran, pasal subsidernya 369 dan 360 KUHP,” pungkas Edy.

Diketahui, 6 orang yang tewas dalam insiden ini yakni Benny Laos calon Gubernur Malut, Ester Tantry Anggota DPRD Provinsi Malut, Anggota Polri pengawal calon Bupati Kepulauan Sula, Bripka Hamdani Boamonabot, Mubin A. Wahid Ketua DPW Partai PPP Malut, PNS Pemkab Kepulauan Sula Nasrun, dan Operator Speedboat Mahsudin Ode Muisi.

2 korban meninggal dunia Ketua DPW Partai PPP Malut Mubin A Wahid dan Mahsudin Ode Muisi jenazahnya dibawa ke Kota Ternate dan telah dikebumikan Sabtu (15/10/2024) sedangkan satu korban Nasrun, jenazahnya telah diambil keluarga di Taliabu dan jenazah calon gubernur Malut Benny Laos dimakamkam di San Diego Hills, Karawang. (uL)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *