TERNATE,IMc – Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku Utara (Malut) memeriksa oknum anggota DPRD inisial AYM alias Agriati Mus, pada Senin (3/3/2025).
Pemeriksaan terhadap AYM buntut dari kasus dugaan perselingkuhan dengan Kompol S, Wakapolres Pulau Taliabu, yang viral di media sosial belakangan ini.
Ketua BK DPRD Malut, Ali Sangaji, saat dihubungi mengatakan, dalam pemeriksaan, AYM mengaku rekaman percakapan viral mengenai obrolan mesra adalah benar dirinya dengan Kompol S.
AYM membantah berselingkuh, dan bilang rekaman percakapan dirinya dengan Kompol S hanyalah sebuah candaan dan sudah lama sebelum menjadi anggota DPRD Malut.
“Dalam pemeriksaan, beliau AYM (bilang benar) katanya ada rekaman itu. Yang bersangkutan anggap itu kayak apa yang tong (kami) disini biasa bilang bakusedu (bercanda) cuma sebatas bakusedu, katanya tidak ada tujuan lain. Dan AYM bilang itu terjadi sebelum dia jadi anggota DPRD,” kata Ali Sangaji sesuai keterangan dari AYM.
Pemeriksaan terhadap AYM beriringan dengan masuknya laporan dari istri Kompol S, Rini, terkait dugaan perselingkuhan suaminya.
Setelah diakui AYM bahwa obrolan mesra dengan Kompol S yang viral tersebut adalah suara percakapan dari keduanya, BK DPRD Malut, kata Ali Sangaji, langsung memberikan teguran kepada AYM agar sebagai pejabat publik harus lebih berhati-hati dalam bertutur walaupun cuma bercanda.
Selain itu, pelapor, istri dari Kompol S juga diminta agar laporannya masih perlu melengkapi bukti – bukti mengenai dugaan perselingkuhan, karena dirasa masih kurang lengkap. Setelah dilengkapi BK DPRD Malut akan memproses sesuai tahapan – tahapan berdasarkan ketentuan peraturan.
“Di BK ada beberapa tahapan kasih sanksi, yang pertama kasih teguran, kalau candaan kita tegur, karena sudah jadi etensi publik. Jadi tadi kami kasih teguran kalau bisa lebih hati – hati (saat bercanda) sebagai pejabat publik, karena memang di BK ada tahapan untuk kita kasih sanksi, contoh tadi kita pada posisi minta keterangan dulu,” jelasnya.
“Pokoknya kedepan nanti kita lihat tahapannya
yang jelas tadi BK sudah ada langkah awal bahwa kami sudah panggil yang bersangkutan dan ada sempat kasih teguran bilang walaupun candaan tetapi kami bilang ke dia jangan berlebihan,” tegas Ali Sangaji.
Diketahui, Dugaan perselingkuhan oknum DPRD Malut dengan Wakapolres Pulau Taliabu Kompol S ini mencuat melalui unggahan rekaman percakapan mesra oleh akun media sosial @dinyapriliani atau Dini Apriliana Eka Putri, yang tak lain anak dari Kompol S. (uL)