Buntut Pemukulan Terhadap Jurnalis, Oknum Satpol PP Ternate Jadi Tersangka

Hukrim14 Dilihat
banner 468x60

TERNATE,IMc – Satreskrim Polres Ternate, Maluku Utara, menetapkan satu orang sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap Jurnalis TribunTernate.com.

Tersangka merupakan oknum Satpol PP Kota Ternate berinisial M.

banner 336x280

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira saat dikonfirmasi Rabu (5/3/2025) mengatakan, penetapan M sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup, sehingga ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Bukti permulaan seperti ; keterangan saksi, keterangan pelapor, keterangan terlapor, bukti rekaman CCTV, bukti rekaman video pemukulan terhadap jurnalis, serta barang bukti lainnya.

“(Jadi)Yang bersangkutan terlapor M sudah kita tetapkan tersangka atas laporan pelapor pertama atas nama Julfikram Suhadi. Karena sudah penetapan tersangka, statusnya dari penyelidikan naik ke penyidikan,” jelas AKP Widya Bhakti Dira.

Sementara untuk laporan dari pelapor kedua bernama Fitriyanti Jurnalis Halmahera Raya.id, kata AKP Widya Bhakti Dira, besok (Kamis) akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai lagi keterangan.

Kemungkinan dalam penyelidikan hingga penyidikan untuk korban Fitriyanti ini berpotensi akan ada tersangka selanjutnya.

Diketahui, dua Jurnalis, Zulfikram Suhadi dan Fitriyanti diduga dianiaya oleh oknum Satpol PP Kota Ternate saat meliput aksi Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (AMMU) di depan Kantor Wali Kota bertajuk ‘Indonesia Gelap’ pada Senin (24/2/2025).

Usai mendapat perlakuan kasar, dua jurnalis tersebut langsung mendatangi SPKT Polres Ternate membuat laporan resmi. (uL)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *