HALSEL,IMc – Aksi yang digelar oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Halmahera Selatan (Halsel) pada jilid pertama sebelumnya tidak menghasilkan sikap yang tegas dari Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba, sebagai bentuk ketidakpuasan dan tuntutan yang belum dipenuhi, DPC GPM Halsel kini mempersiapkan aksi jilid kedua.
Rencananya, aksi ini akan dilaksanakan begitu Bupati Halsel menginjakkan kaki di Bumi Saruma, yang dikenal sebagai wilayah yang kaya akan nilai sejarah dan budaya. Aksi ini bertujuan untuk mendesak Bupati Halsel memberikan sikap tegas terkait pemberhentian PJ Desa Yaba, Nurjana Lameko.
Menurut Ketua DPC GPM Halsel, Bung Harmain Rusli, “aksi jilid kedua ini merupakan langkah lanjut setelah Bupati tidak memberikan respons yang diharapkan pada aksi sebelumnya. Kami mendesak Bupati Halsel dapat segera mengambil tindakan yang jelas untuk menyelesaikan persoalan pemberhentian PJ Desa Yaba yang kini tengah menuai kontroversi di kalangan masyarakat”Ungkap Harmain.
“Bumi Saruma membutuhkan perhatian dan sikap tegas dari pemimpin daerah, khususnya terkait keputusan yang berdampak langsung pada masyarakat seperti pemberhentian PJ Desa Yaba. Kami akan terus berjuang agar hak-hak masyarakat tetap dihargai,” tegas Ketua DPC GPM Halsel.
Lanjut ” Aksi jilid kedua ini dipastikan akan melibatkan massa yang lebih besar dan juga diwarnai dengan berbagai bentuk unjuk rasa yang menuntut kejelasan. DPC GPM Halsel menegaskan, mereka akan terus menuntut keadilan demi tercapainya keputusan yang berpihak pada kepentingan rakyat, jika keadilan tidak lagi di prioritaskan, maka kami siap lawan, “tutup Harmain. (TB)