Deprov Tanggapi Jabatan Sekda Lebih Lima Tahun

Sofifi11 Dilihat
banner 468x60

SOFIFI,IMc – Ketua DPRD Provinsi (Deprov) Maluku Utara (Malut) Iqbal Ruray menanggapi terkait jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Samsuddin A Kadir yang diketahui sudah berakhir pada bulan Februari 2025 kemarin. Samsuddin sendiri menjabat sebagai Sekda sejak masa pemerintahan dipimpin oleh Gubernur Abdul Gani Kasuba periode 2019.

Iqbal mengungkapkan terkait hal itu nanti keputusannya dari hasil evaluasi Gubernur baru yakni Sherly Tjoanda Laos. “Itu haknya, otoritasnya Gubernur,”singkat Politisi Golkar itu saat dikonfirmasi awak media di gedung DPRD beberapa waktu lalu.
Ditanyakan apakah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendorong segera melakukan evaluasi jabatan tersebut, Mantan Ketua DPRD Kota Ternate ini menjawab bahwa sepanjang kinerja dari Sekda baik, maka itu yang harus dilihat.
Sejauh ini dirinya menilai kinerja dari Samsuddin A. Kadir sangat bagus. Bahkan kata Iqbal, Samsuddin dianggap sukses karena sampai ditunjuk oleh Mendagri menjadi Pejabat Gubernur (Pj).
 “Itu (jabatan Pj Gubernur) bukan hal yang gampang. Torang (kami) semua ini berkeinginan tetapi belum tentu karirnya bisa sama seperti Pak Sekda kan. Menjabat Sekda, kemudian Pj Gubernur, balik lagi menjadi Sekda. Hebat tidak,”tanya Iqbal.
Sementara menanggapi soal hasil evaluasi internal Pemerintah Provinsi (Pemprov). Selaku DPRD dirinya mengaku mendukung hal tersebut. Sebab itu (hasil evaluasi) ada tim yang diketuai oleh Prof Cen.Sehingga itu tentunya sudah memberikan masukan-masukan ke Ibu Gubernur(Sherly Tjoanda).
Sedangkan menyoal jabatan Sekda yang sudah berakhir pada Februari 2025 lalu ia menyebutkan sementara pihaknya juga akan terus berkomunikasi dengan Gubernur. (um)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Insert Berita