MOROTAI,IMc – Polres Pulau Morotai, Maluku Utara berhasil mengamankan 180 liter MinyakKita yang diduga dijual tidak sesuai takaran.
Ini ditemukan setelah kepolisian setempat melakukan sidak ke salah satu toko di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan pada Kamis (13/3/2025).
Kapolres Pulau Morotai, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah melalui Kasat Reskrim, IPTU Ismail Salim membenarkan adanya penyitaan itu, ia menjelaskan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan tersebut.
“Untuk Morotai kita temukan ada produk MinyakKita dengan lebel-nya tercantum 5 liter tapi ternyata kenyataannya hanya 3 liter. Nanti kita lihat karena ini masih diselidiki. Ini produknya dari Surabaya, Jawa Timur,” tandas IPTU Ismail Salim, Sabtu (15/3/2025).
IPTU Ismail Salim mengimbau, kepada masyarakat Pulau Morotai jika temukan produk MinyakKita yang dijual tidak sesuai segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat. (uL)