Pemprov Tunda Proyek Jalan di Halsel

Sofifi33 Dilihat
banner 468x60

SOFIFI,IMc – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) terpaksa menunda proyek pekerjaan jalan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) tahun 2025, yakni di ruas jalan Saketa-Dehepodo dan Laiwui-Jikotamo-Anggai.

Hal ini menyusul Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membatalkan anggaran pekerjaan jalan tersebut yang sebelumnya akan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 43 miliar akibat efisiensi anggaran

banner 336x280

Sekretaris Daerah (Sekda) Malut, Samsuddin Abdul Kadir Rabu, (19/3/2025) menjelaskan bahwa kebijakan pemotongan DAK di Dinas PUPR sebesar 100 persen telah menyebabkan seluruh proyek infrastruktur yang bergantung pada dana tersebut terhenti.

“DAK-nya hilang semua, makanya kita harus melakukan efisiensi. Kalau anggarannya tidak ada, otomatis proyeknya juga tidak bisa jalan,” ujar Mantan Pj Gubernur Malut itu kepada awak media.

Kata Samsuddin, pekerjaan jalan ini sulit dibiayai melalui dana alokasi umum (DAU) atau APBD. Dimana dari total APBD Malut sebesar Rp3,4 triliun, lebih dari Rp1 triliun dialokasikan untuk belanja pegawai.

Samsuddin menjelaskan, “Kalau DAK hilang, kita tidak bisa serta-merta menutupi dengan DAU. Harus menunggu siklus perubahan anggaran atau dialokasikan dalam APBD tahun depan.”

Meskipun demikian, pemerintah daerah telah memangkas anggaran perjalanan dinas dan belanja administrasi untuk efisiensi, sembari mempertahankan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. (um)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *