Warga Marikurubu Menolak Wilayahnya ‘Dicaplok’ Jika Ada Pemekaran Kelurahan Baru

Ternate15 Dilihat

TERNATE,IMc – Warga Kelurahan Marikurubu, Kota Ternate, dibuat resah oleh rencana pemekaran kelurahan baru yaitu Kelurahan Mariaru. Sebab, sebagian wilayah Marikurubu seperti di RT 01 RT 08 dan RT 09 diisukan bakal dimasukkan kedalam kelurahan baru tersebut jika terealisasi. Puncaknya pada Kamis (10/4) kemarin, ratusan warga berkumpul di depan kantor lurah menyatakan sikap menolak sebagian wilayahnya ‘dicaplok’.

Menanggapi keluhan dan keresahan warganya, Lurah Marikurubu, Halil Umar, mengundang Camat Ternate Tengah, Fahmi Basa Amin dan semua tokoh serta pemangku kepentingan di kelurahan setempat hadir melakukan pertemuan. Keluhan – keluhan warga nantinya akan disampaikan Camat ke tim pemekaran kelurahan Mariaru.

Di mana, rencana pemekaran kelurahan Mariaru meliputi lingkungan BTN sampai lingkungan Batu Anteru, Kelurahan Maliaro, dua lingkungan dari kelurahan Maliaro tersebut, memisahkan diri dimekarkan dengan nama kelurahan Mariaru.

Namun, RT 01 08 dan 09 Kelurahan Marikurubu, menjadi sasaran tim pemekaran untuk dimasukkan ke dalam rencana kelurahan baru tersebut.

Ketua LPM (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat) Kelurahan Marikurubu, Isman Said saat ditemui mengaku, berapa Minggu belakangan warga dibuat resah ketika mendengar isu tersebut. Mewakili seluruh warga Marikurubu ia pun secara tegas menolak hal itu.

“Jadi rencana pemekaran yang diisukan mengambil sebagian wilayah Marikurubu RT 01 08 dan 09 itu kami menolak dengan tegas kami tidak bersedia, (bahkan) sejengkal pun,” tegas Isman Said, ditemui di kantor lurah usai mengikuti hearing bersama masyarakat dengan Camat Ternate Tengah, Fahmi Basa Amin.

Lanjut Isman, pihaknya tidak mempermasalahkan rencana pemekaran itu, hanya saja penolakan karena, tiga RT yang mau diambil bergabung dengan Kelurahan Mariaru sebagian besar menolak bergabung.

“Kami tidak mau karena kemarin lingkungan Tongole sudah dimekarkan menjadi kelurahan sendiri kemudian ada juga rencana pemekaran lingkungan Torano menjadi kelurahan tersendiri dan jika ini diambil lagi maka Marikurubu bisa dibilang sangat kecil. Kami memahami jika esensi pemekaran adalah pemberdayaan masyarakat, namun jika masyarakat setempat menolak maka jangan dipaksakan. Dan penolakan oleh seluruh komponen masyarakat Marikurubu itu sudah dibuat melalui surat pernyataan,” ujar Isman Said.

Di kesempatan itu, dirinya mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban dan tidak terpancing lagi dengan isu tersebut karena Camat Ternate Tengah berjanji akan menyelesaikan hal itu dalam pertemuan bersama warga Marikurubu.

“Masalah ini sudah diselesaikan melalui pertemuan tadi dengan pak Camat. Jadi mari sama – sama kita jaga keamanan dan ketertiban dan jangan lagi ada isu – isu liar yang beredar,” ucapnya.

Hal Serupa disampaikan oleh Nurzan Soleman ketua Adat Marikurubu, bahwa silakan dilakukan pemekaran sepanjang itu tidak mengambil sebagian wilayah Induk Marikurubu. “Silakan aja itu hak mereka untuk lakukan pemekaran, sepanjang tidak mengambil kami punya wilayah,” tegas Nurzan.

Menurutnya, kemungkinan syarat jumlah penduduk pemekaran belum terpenuhi sehingga tim pemekaran berencana mengambil sebagian wilayah Marikurubu. Hal itu dibuktikan dengan ditemukan adanya tanda batas wilayah yang akan diambil sudah ditandai dengan cat pilox. Tindakan tanpa koordinasi ini, kata Nurzan, yang membuat masyarakat resah.

“Kelurahan Marikurubu sebagai kelurahan induk dia rela Tongole pisah tidak mengganggu wilayah lain selanjutnya ada Torano juga rencana dimekarkan dan itu tidak mengganggu wilayah kelurahan lain kan ngoni bukan dari kelurahan Marikurubu silakan aja ngoni mau bagi berapa wilayah kalian kami tidak ikut campur itu hak kalian silakan. Namun yang menjadi resah itu panitia pemekaran atau beberapa oknum memberi batas tanpa konsultasi ke kami. Kalau ada kalian mau ambil ya bangun komunikasi untuk kita cari jalan keluar bersama- sama jalan terbaiknya seperti apa. Kalau ngoni sudah buat seperti itu ya jelas masyarakat di sini sudah menolak dan sudah tidak bisa lagi. Pokoknya batas itu harga mati, dan sudah clear lewat pertemuan dengan pak Camat tadi yang digagas oleh lurah, ” kata dia.

Di tempat yang sama, Lurah Marikurubu, Halil Umar, mengatakan, apa yang menjadi keresahan masyarakat sudah teratasi melalui pertemuan seluruh tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda dengan Camat Ternate Tengah, Fahmi Basa Amin yang diinisiasi oleh Pemerintah Kelurahan Marikurubu.

“Masyarakat kelurahan Marikurubu resah dengan isu pemekaran sehingga itu kami sebagai aparat kelurahan cari tahu informasi apa saja keresahan masyarakat dan ternyata titik puncaknya itu terkait rencana pemekaran sebagian wilayah Kelurahan Maliaro yang namanya Mariaru itu sebagian wilayah Marikurubu sebagian diambil sehingga warga tidak setuju,” ungkapnya.

Halil Umar mengatakan, sebelumnya ada beberapa wilayah di Marikurubu dimekarkan menjadi kelurahan seperti lingkungan Tongole menjadi kelurahan Tongole, dan lingkungan Torano yang dipastikan akan dilakukan pemekaran menjadi kelurahan tersendiri. Hal ini kata dia, tidak sama sekali dipermasalahkan oleh warganya karena wilayah Induk tidak diambil sehingga tidak terjadi gesekan apapun.

“Namun kemarin ini ada isu pemekaran kelurahan Mariaru itu yang menjadi warga resah. Sehingga itu saya undang pak Camat, aparat kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM, serta tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, Imam – Imam, tokoh pemuda, semuanya hadir mengikuti jalannya pertemuan dengan pak Camat. Dan Camat sudah menanggapi keluhan – keluhan itu dan Insya Allah ditindaklanjuti ke tim pemekaran kelurahan baru (Mariaru) yang rencana dimekarkan tersebut,” tandasnya. (uL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *