WEDA,IMc – Bagian Ekonomi Kabupaten Halmahera Tengah, mulai Selasa (22/04/2025) besok menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax ditingkat pengecer dengan harga 15 Ribu per liter. Ini disampaikan Kabag Ekonomi Jufri Mahbud.
Jufri bilang, penetapan harga BBM ini berdasarkan Undang undang No.32 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Kepmen ESDM No.245 .K/MG.M./2022
Tetang Formula Harga BBM.
” Jadi, Selasa besok harga minyak di tingkat pengecer 15 ribu per liter, sebab harga jual di SPBU saat ini sudah 12.800 per liter,” Jelas Jufri.
Jufri berharap, HET yang ditetapkan pemerintah ini agar diikuti oleh pengecer, apabila kedepan ada yang membandel akan ditindak. ” Jadi, kalau ada yang tra mau Iko HET yang telah ditetapkan maka kita akan tindak,” Akunya.
Jufri mengaku, Harga BBM yang ditetapkan ini masih menguntungkan pihak Pengecer.” Yang jelas pengecer masih dapat untung, dari harga minyak yang akan kami tetapkan ini,” ujar Jufri.
Terpisah, salah satu warga kota Weda Marlina mengaku, harga minyak Pertamax di kota Weda ini setiap waktu berubah – ubah, kadang 16 ribu bahkan sampai dengan 20 ribu per liter.
Dirinya berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah dalam hal ini Bagian Ekonomi, sebab ada anggaran pengawasan untuk pendistribusian bahan bakar minyak di Halmahera Tengah.
Sementara itu, salah satu pengecer saat di temuai media ini mengaku, harga jual minyak Pertamax 16 ribu per liter lantaran minyak didapat dari luar Halmahera Tengah.
” Minyak ini tong ambe dari orang lagi, jadi mau tidak mau kita jual 16 ribu per liter, kalau tarada tong rugi, sebab SPBU yang ada di kota Weda ini tra kase tong minyak,” Ujarnya.(hrn)