TERNATE,IMc – Anggota Resmob Serigala Polsek Ternate Utara, berhasil mengamankan pelaku pencurian di Toko Nur Khalifah, Kelurahan Kampung Makassar Barat, Kota Ternate, oleh seorang wanita berinsial S (28 tahun), pada Minggu (20/4).
Kapolsek Ternate Utara, IPTU Wahyuddin mengatakan, penangkapan terhadap pelaku setelah adanya laporan dari pemilik toko, Sahrin H. Aris, yang kehilangan barang – barang kosmetik dan barang-barang lainnya.
“Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, S akhrinya diringkus oleh Resmob Serigala Utara pada Minggu sekitar pukul 20.45 WIT,” kata Wahyuddin ketika dikonfirmasi Senin (21/4).
Lanjutnya, setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap S ternyata sudah dua kali melancarkan aksi pencuriannya, pertama pada Minggu (13/4) pekan lalu sekitar pukul 16.00 WIT dan Minggu (20/4) kemarin sekitar pukul 11.00 WIT. Hasil curian sebagian sudah dijual pelaku.
“Pelaku dan semua barang bukti sudah kami amankan. Untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas mantan Kasi Humas Polres Ternate itu.
Berikut barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku S :
Cream wajah glow & lovely ukuran 23, 46 dan 100 gram masing-masing dua buah, ponds dan garnier ukuran 100 ml masing-masing dua buah. Tiga buah sampo clear ukuran 160 ml, satu buah sampo tresemme ukuran 170 ml. Dua botol (parfum) black sakura ukuran 100 ml, satu botol black fanila ukuran 100 ml, tiga botol the god dess ukuran 50 ml dan satu botol bizzarre ukuran 50 ml.
Barang bukti yang sudah dijual pelaku, dua lusin minyak kayu putih caplang ukuran 60 ml, empat lusin ukuran 120 ml, enam botol minyak tawon DD ukuran 30 ml dan 12 botol minyak gosok geliga ukuran 60 ml. (uL)