Ansar Gunawan Resmi Di Berhentikan, Kepala BPKAD Jabat PLT

Tidore156 Dilihat

TIDORE,IMc – Direktur perumda  PDAM Akemayora kota Tidore kepulauan Ansar Gunawan dikabarkan telah diberhentikan oleh wali kota Tidore Muhammad Sinen selaku kuasa pemilik modal (KPM) pada rabu pekan lalu secara tiba-tiba.

Kebenaran pergantian Ansar Gunawan dibenarkan sekretaris daerah kota Tidore Ismail Dukomalamo kepada media ini pada awal pekan kemarin ,” Iya benar kepala PDAM sudah di ganti dan yang menjabat sekarang kepala BPKAD Amir Gorotomole sebagai PLT ,” kata Ismail di ruang kerjanya.

Menurut Ismail, pergantian ansar gunawan sudah sesuai aturan yang berlaku, Ansar sudah menjabat dua periode namun diperpanjang dengan pertimbangan tertentu oleh mantan wali kota capt ali ibrahim , kini pergantian kembali dilakukan wali kota yang baru muhammad sinen dengan alasan yang bagi sekda sudah benar dan menjadi hak progretif wali kota selalu pemegang saham,” terang Ismail.

Menurut Ismail, pergantian ansar gunawan sudah sesuai aturan yang berlaku, Ansar sudah menjabat dua periode namun diperpanjang dengan pertimbangan tertentu oleh mantan wali kota capt ali ibrahim , kini pergantian kembali dilakukan wali kota yang baru muhammad sinen dengan alasan yang bagi sekda sudah benar dan menjadi hak progretif wali kota selalu pemegang saham,” terang Ismail.

Saat disinggung, masa jabatan PLT Amir Gorotomole yang sebentar lagi pensiun di bulan mei ini , sekda ismail dukomalamo menyatahkan telah mempersiapkan seluruh proses lelang melalui seleksi para calon direktur yang sejauh ini belum ada gambaran siapa-siapa saja yang akan mencalonkan diri sebab belum ada pengumuman seleksi ,” ujar Ismail.

Secara terpisa, mantan direktur Perumda PDAM Tidore ansar gunawan menyatahkan pergantian tiba-tiba yang dilakukan telah dia terima,” Saya telah terima SK pergantian dan siap menerima meskipun dalam SK mantan wali kota sebelumnya diperpanjang sampai adanya direktur defenitif , tapi sudalah ini hak wali kota ,” sebut Ansar.

Meskipun demikian, Ansar gunawan menginggatkan kepada pemerintah daerah untuk lebih selektif dalam melakukan pergantian dengan melihat regulasi sebab pergantian direktur PDAM harus sudah ada pengganti sehingga tidak terjadi kekosongan , seharusnya pergantian harus dijabat oleh salah satu dewan pengawas bukan dari OPD , bagimana jika yang bersangkutan yang dikirim dari OPD memasuki masa pensiun ,” tanya Ansar.

Maka dari itu, Ansar mengingatkan agar pemerintah daerah harus berpikir progresif dengan cara kualitatif tertib administrasi ,bukan soal jabatan tapi etika birokrasi karena kita semua menginginkan daerah ini harus maju,” tegas Ansar. (Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *