Rasa Diri Berkuasa, Rio C Pawane Ungal-Ugalan Buat Muscab HIPMI Morotai

Morotai36 Dilihat

MOROTAI,IMc – Pelaksanaan Musyawarah Cabang (Muscab) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) kabupaten morototai di persoalkan, muscab yang menghasilkan Sutikno Ali sebagai ketua BPC HIPMI Morotai dilaksanakan sesuai prosedur sebagimana amanah konstitusi organisasi.

Ketua BPC HIPMI Morotai, Reagen R. Somampow dalam keterangan pers pada media ini, Kamis (5/6/2025) menegaskan bahwa hasil musyawarah tersebut tidak sah alias melanggar aturan organisasi karena dilakukan diluar pengetahuan kepengurusan yang masih aktif saat ini,” kata Reagen.

Ditegaskan Reagen , Muscab yang dimonotori wakil bupati morotai Rio C Pawane tanpa persetujuan dirinya bersama sekretaris sebagimana kententuan organisasi, posisi Rio hanyalah bendahara yang tidak memiliki wewenang memberikan legitimasi kuat dalam melaksanakan muscab,” ucap Reagen.

Dipertegas Reagen selaku ketua umum dan sekretaris umum sama sekali tidak pernah menandatangani persetujuan apapun untuk menggelar Muscab, jadi Muscab kemarin itu ilegal dan tidak sah ,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris BPC HIPMI Pulau Morotai mengungkapkan ketidak absahan muscab yang digelar tersebut juga tanpa adanya SK panitia sebagaimana langkah Rio C Pawane , apa lagi ketya dan sekretaris panitia bukan anggota dari kepengurusan HIMPI Morotai, begitu juga dengan ketua terpilih hasil muscab asal jadi itu mengangkat orang yang belum pernah menjadi pengurus HIMPI sampai pada peserta muscab seluruhnya bukan pengurus HIPMI,” cetusnya.

Atas tindakan ugal-ugalan yang menabrak aturan organisasi ini, pihaknya akan melakukan langkah hukum terutama untuk wakil bupati morotai Rio C Pawane atas pembajakan terhadap organisasi , permasalahan ini juga telah disampaikan ke BPD HIPMI Maluku Utara dan BPP HIPMI di jakarta.(Mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *