TIDORE,IMc – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) kota Tidore kepulauan Meminta kontraktor yang mengikuti pelelangan barang jasa untuk melakukan masa sanggahan sebagai sarana klarifikasi pada proses lelang.
Demikian disampaikan Kepala UKPBJ kota Tidore kepulauan Abdul wahid saraha ketika dihubungi rekan-rekan media,” Untuk pihak-pihak yang ikut tender kalau merasa dirugikan dalam proses tender oleh Pokja maka langkah yang dilakukan dengan memasukan keberatan di waktu masa sanggahan ,” kata Wahid.
Abdul Wahid juga menyebutkan masa sanggahan merupakan sarana formal apabila ada peserta tender yang keberatan dengan hasil lelang.
Ia bahkan mengingatkan kepada para kontraktor untuk mengikuti proses tender sesuai mekanisme, dirinya bahkan meyakini kerja instansinya sudah sesuai ketentuan,” yakin Wahid.
Pernyataan Abdul Wahid Saraha ini menyusul adanya pergerakan sejumlah kontraktor yang berencana mengaduh proses lelang yang dilakukan pemerintah kota Tidore ke pihak kejaksaan negeri tidore karena dinilai penuh dramatis dan mengabaikan mekanisme.
Selain itu juga adanya praktek pinjam perusahan di kalangan peserta lelang yang bukan menjadi profesi mereka, bahkan kabar beredar sebelum proses tender adanya arahan dan telah ada pemenang lebih dulu untuk di menangkan dalam proses lelang. (mas)















