Pemkot Tidore Diterpa Isu Korupsi Sampai Persengkongkolan Tender Proyek

Tidore358 Dilihat

TIDORE,IMc – Pemerintah kota Tidore kepulauan dibawah kepemimpinan Muhammad Sinen-Ahmad Laiman yang baru berusia dini kini diterpa isu tak sedap terkait dugaan korupsi, dan persengkongkolan tender proyek yang melibatkan pihak Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Informasi yang dihimpun media ini, isu dugaan korupsi anggaran APBD perjalan dinas sebesar Rp 10.357.988.000 Milliar yang berada dilingkungan sekretariat daerah tahun dengan rincian Rp.9.467.769.600 dana perjalanan dinas dalam rangka rapat koordinasi dan konsultasi SKPD , dana sebesar Ro.1.671.341.800, dana fasilitas kunjungan tamu termasuk jaminan makan dan minum yang melibatkan pejabat tinggi kota Tidore CS yang kini masih menjabat, kasus ini sendiri dikabarkan telah dilaporkan salah satu LSM di kejati maluku utara pada kamis lalu.

Bahkan, isu kali kong dugaan perubahan dokumen yang dilakukan Badan Penelitian, Pengembangan dan Riset Daerah (Bapperida) Kota Tidore Kepulauan melalui Bidang Pemerintahan, Pembangunan Manusia dan Perekonomian (P2MP) melakukan revisi dokumen Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi (RAD PG) yang baru disahkan pada tahun 2024 lalu kini dirubah dengan konsultan yang sama.

Belum diatas selesai, informasi telah beredar luas sejumlah pejabat dilingkungan rumah sakit tidore kini mulai diselesaikan pihak mapolres kota Tidore atas dugaan penyalagunaan.

Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun anggaran 2024, yang ternyata diselediki sejak bulan lalu.

Tak hanya itu , dugaan kongkalikong pelaksanaan tender proyek dilingkungan pemerintah kota Tidore melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dilaksanakan secara tidak profesional dan transparan tanpa mekanisme sebagaimana yang diatur dalam peraturan presiden dan undang-undang terkait lainya.

Bahkan sejumlah pihak rekanan dalam aduannya menyatakan dalam proses pelelangan anggota Pokja di UKPBJ tidore tidak memiliki sertifikasi lelang . Meskipun demikian hal ini bantah Kepala Bagian Layanan Pengadaan (ULP) Kota Tidore Kepulauan, Abdul Wahid Saraha.

Wahid saraha menegaskan sebelumnya bahwa seluruh pelaksanaan tender sudah sesuai ketentuan , dah terbaru dirinya membantah jika anggota pokja tidak memiliki sertifikasi, seluruh anggota Pokja tetap memiliki sertifikat keahlian pengadaan barang dan jasa,”tegas Wahid.

Sampai berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi pemerintah daerah kota tidore ke sejumlah media peliputan kota tidore baik itu yang menjalin kerjasama dengan pemerintah m maupun diluar kerjasama dengan pemerintah daerah soal isu dugaan korupsi dilingkungan pemerintah kota Tidore.

Sedangkan publik melihat, gerakan DPRD kota Tidore melalui komisi III untuk memanggil pihak terkait untuk mempertanyakan persoalan diatas sampai hari ini belum terlihat dan dinilai hanya sebatas pernyataan bukan tindakan, bahkan dalam percakapan -percakapan melalui pesan medsos menyatakan peran DPRD jadi lumpuh karena dikuasai minoritas partai yang saat ini pemimpinnya tengah menjadi kepala daerah sebagai wali kota dan wakil wali kota kota Tidore. (mas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *