TERNATE,IMc – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) melalui tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) memeriksa Bendahara Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Malut, berinisial A.
Pemeriksaan A terkait dengan pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan 2 unit kapal mancing dengan nama lambung Billfish, yang dipakai pada pelaksanaan event mancing Widi International Fishing Tournament (WIFT) 2017 lalu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Malut, Richard Sinaga dikonfirmasi Jumat (21/2/2025) membenarkan adanya pemeriksaan terhadap A.
“Yang namanya bendahara DKP kita udah pernah periksa,”kata Richard Sinaga.
Menurutnya saat ini kasus tersebut masih dalam tahapan penyidikan untuk penetapan tersangka. “Tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan (A) kita panggil lagi, karena dia yang tau proses pencairan anggaran proyek, soal statusnya nanti kita lihat pengembangan penyidikan,” jelas Richard Sinaga.
Sekedar diketahui, pengadaan kapal mancing ini dimenangkan oleh CV. Mandiri Makmur dengan nilai kontrak Rp 5.906.208.000 (5,9 miliar). (uL)