SOFIFI,IMc – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) menyiapkan skema program pendidikan gratis dan bermutu di Maluku Utara (Malut). Hal ini menyusul janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe.
Kebijakan tersebut juga ditegaskan Gubernur Sherly dalam Pidato Paripurna Serah Terima Jabatan di gedung paripurna DPRD Provinsi pada Kamis kemarin, (6/3/2025).
Plt Kadikbud Malut, Abubakar Abdullah menanggapi hal itu usai paripurna menyatakan Gubernur menginginkan agar memberi kesempatan belajar yang setara bagi semua siswa, tanpa memandang latar belakang ekonomi maupun sosial.
“Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mampu mengatasi masalah biaya pendidikan yang sering menjadi penghalang bagi masyarakat kurang mampu, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap anak di Malut memperoleh pendidikan berkualitas,”ucap mantan Plt Sekda Provinsi ini dihadapan awak media.
Tujuan utama dari kebijakan pendidikan ini adalah untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, kebijakan ini menjadi langkah strategis untuk menekan angka putus sekolah yang sering kali disebabkan oleh faktor biaya yang tinggi.
Gubernur juga menggarisbawahi pentingnya pelaksanaan kebijakan ini dalam waktu 100 hari kerja, yang menunjukkan komitmen dan urgensi pemerintah daerah untuk segera memberikan solusi yang nyata dan langsung.
Untuk pendidikan gratis sendiri, menurut Abubakar, memang ada dana BOS (bantuan operasional sekolah) pusat. Dimana untuk tahun angkanya sekitar Rp 120 miliar yang langsung mengalir ke rekening sekolah
Namun dalam praktek selama ini dana BOS itu sebut Abubakar, kelihatannya tidak mencukupi kebutuhan sekolah sehingga pihak sekolah mensiasati melalui dana komite. Penetapan dana komite antar sekolah zonasi dan sebagainya itu sangat berbeda tergantung situasi dan kondisi dari masing-masing sekolah.
Sekarang yang mau dibebaskan adalah dana komite ditarik menjadi dana pemerintah, sehingga masyarakat tidak menarik dana ke masyarakat. Dengan total siswa di Malut kurang lebih 63 ribu siswa tersebar di sekolah negeri maupun swasta.
“Sehingga kita sebetulnya saat ini sedang membikin skema kecukupan fiskal atau penganggaran. Yang pertama kita mencoba menghitung total keseluruhan siswa baik negeri maupun swasta. Yang kedua kita petakan untuk khusus sekolah negeri untuk dibebaskan, “bebernya.
Kedua skema ini, ungkapnya, sudah siap tinggal melapor ke Gubernur dan meminta waktu untuk pemaparan, nantinya berkenaan juga dengan TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), karena pihaknya akan masuk pembahasan cadangan fiskal untuk mengendarai program dimaksud.
Soal peraturan ini membutuhkan Peraturan Gubernur ia membenarkan.
“Ya harus, karena itu mekanismenya setelah kita paparan ke ibu Gubernur dan tim secara kolektif setelah disetujui skemanya mungkin seterusnya harus ada payung hukum untuk penetapan sekolah negeri terlebih dahulu,”pungkas Abubakar. (Um)