Soal Galian C Ilegal, Pemda Halsel Tidak Berkutik Hadapi Kontraktor Budi Liem

Halsel24 Dilihat
banner 468x60

LABUHA,IMc – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Selatan, nampaknya tak bisa berbuat banyak menghadapi pengusaha (Kontraktor) ternama Maluku Utara, Budi Liem.

Pasalnya, Sejumlah proyek yang dikerjakannya kontraktor ternama Maluku Utara, Budi Liem, menggunakan material galian c ilegal yang digarapnya sendiri.

banner 336x280

Sebut saja, proyek reklamasi dermaga semut desa tuoknona kecamatan bacan selatan, pembagunan dua jalur jalan dan jembatan, dan terakhir RSUD Makian yang kini dikerjakan oleh dirinya juga, diduga masih saja menggunakan material galian c yang tak berizin.

Hal inipun mendapat tanggapan dari Ketua DPC GPM Halsel, Harmain Rusli, meminta kepada pemerintah daerah agar tidak pilih kasih dalam mengambil kebijakan.

“Semua proyek di halsel hampir menggunakan material dari galian c yang berizin, nah si Budi Liem, selalu saja menggaruk lingkungan warga yang diduga tidak punya izin,”ujar Harmain saat ditemui, Senin (17/2/2025)

Namun kata Harmain, Pemerintah daerah seakan menutup mata dan mengabaikan semua itu. Padahal jauh sebelumnya, material galian baik tana urut maupun batu bolden, yang di ambil di kawasan perumahan Dinas Bupati, wakil bupati serta pimpinan DPRD dan perumahan ASN, dibiarkan pemkab. entah ada konspirasi apa.

“Ini kejadian didepan mata pemkab Masi saja tutup mata dan mulut, atau ada apa dibalik dari semua ini,”tanyanya?

Bahkan kata Harmain, Kali ini kembali terjadi di pulau makin dimana warga harus mengeluh akibat mata pencarian mereka diluruskan oleh Budi Liem, lantaran galian c miliknya yang diduga tak berizin kembali beroperasi untuk kepentingan lanjutan pembagunan Rumah Sakit Pratama (RSP) makian. (Tam)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *