Dualisme Komisi II Kian Memanas

Sofifi168 Dilihat

SOFIFI,IMc – Rapat paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara yang digelar Selasa (2/9/2025) tiba-tiba memanas. Ketua Komisi II, Agriati Yulin Mus, menyampaikan interupsi lantang di hadapan Ketua DPRD Iqbal Ruray, para anggota dewan, pimpinan OPD, hingga perwakilan forkopimda. Suaranya bergetar, namun tegas. “Saya sudah cukup bersabar. Jangan ada lagi fitnah. Pimpinan DPRD harus tegas menyelesaikan persoalan ini,” seru Yulin.

Ledakan emosi Yulin dipicu konflik berkepanjangan di internal Komisi II DPRD Malut. Sejak Juli lalu, delapan anggota komisi memutuskan membentuk kubu baru di bawah kepemimpinan Said Banyo. Sementara Yulin, sebagai ketua resmi Komisi II, hanya didukung dua anggota. Dualisme kepemimpinan ini menyebabkan mitra kerja Komisi II, yakni Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kebingungan menerima undangan rapat dari dua pihak berbeda.

“Kasihan OPD mitra kita. Mereka harus menghadiri rapat dua kali, mendengar hal yang sama berulang-ulang. Ini tidak sehat,” keluh Yulin di tengah paripurna yang dipimpin Iqbal Ruray.

Yulin juga menyoroti isu tak sedap yang beredar bahwa dirinya meminta uang dari OPD. Dengan suara bergetar, ia menepis tegas tuduhan itu.

“Saya berani bersumpah, tidak pernah satu rupiah pun saya minta kepada OPD. Tolong jangan ada fitnah yang memecah-belah dan mencemarkan nama baik,” tegasnya.

Selain itu, Yulin mengkritik Koordinator Komisi II, Husni Bopeng, yang dinilai gagal menyatukan internal komisi. Menurut Yulin, pimpinan DPRD seharusnya mengambil alih urusan administrasi untuk mencegah kekacauan yang terus berlarut.

Ketua DPRD Iqbal Ruray pun menanggapi dengan tenang. Ia berjanji memfasilitasi penyelesaian konflik internal Komisi II melalui rapat tertutup. “Semua anggota harus dipertemukan. Kita cari solusi terbaik agar OPD tidak lagi bingung menghadapi dua kubu,” ujar Iqbal.

Iqbal juga mengingatkan Husni Bopeng selaku koordinator agar menghentikan praktik penerbitan dua surat undangan terpisah. “Sepanjang Ibu Yulin masih Ketua Komisi II, semua pihak harus menghargai. Jangan lagi ada dua agenda yang saling tumpang tindih,” tegasnya.

Sementara itu, Husni Bopeng sebelumnya sempat berjanji akan menyelesaikan kisruh ini. Namun hingga kini, penyelesaian belum terlihat jelas.

Kini publik menanti langkah DPRD Maluku Utara untuk meredam konflik yang telah berbulan-bulan menyita perhatian ini. Pasalnya, jika tidak segera diselesaikan, bukan hanya keharmonisan DPRD yang terganggu, melainkan juga kinerja pemerintahan daerah yang bermitra dengan Komisi II. (um)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *