SOFIFI,IMc – Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Maluku Utara menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Selasa, (2/9/2025) di Sofifi.
Dalam rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Sherly Tjoanda Laos dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe, Juru Bicara Fraksi Gerindra, Mislan Syarif, menyampaikan beberapa catatan penting.
“Setelah mempelajari dokumen dan pidato Gubernur, kami melihat adanya surplus anggaran Rp 6,8 miliar pada Rancangan Perubahan APBD 2025. Untuk itu, Fraksi Gerindra memberikan apresiasi kepada pemerintah provinsi atas capaian positif ini,” ujar Mislan.
Namun, ia juga menyoroti beberapa hal yang dianggap perlu penjelasan. “Kami ingin tahu, apakah skema perubahan APBD yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan Pasal 316 UU Nomor 23 Tahun 2014? Apalagi ada beberapa kali perubahan peraturan gubernur terkait penjabaran APBD sebelumnya,” tegasnya.
Terkait peningkatan pendapatan daerah yang dirancang mencapai Rp 3,5 triliun atau naik 1,76 persen dari APBD sebelumnya, Fraksi Gerindra meminta strategi yang jelas agar optimalisasi pendapatan dari pengelolaan kekayaan daerah bisa lebih maksimal.
“Kami mendukung penuh pemerataan pembangunan di seluruh kabupaten/kota di Maluku Utara. Tapi, pemerintah daerah harus menjelaskan bagaimana rencana meningkatkan pendapatan daerah supaya kenaikan ini benar-benar berdampak,” tutup Mislan.
Melalui forum rapat tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan menerima Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dibahas lebih lanjut ke tahap berikutnya sesuai ketentuan perundang-undangan. (Red)