Dinas PUPR Sisir Aset Daerah

Sofifi9 Dilihat

SOFIFI,IMc – Komitmen Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah terus diperkuat. Salah satu buktinya adalah turunnya langsung tim inventarisasi aset ke lapangan, khususnya di Pulau Makian dan Kayoa, sebagai tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala Dinas PUPR Maluku Utara, Risman Iriyanto Djafar, beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan mencocokkan data administratif dengan kondisi fisik aset di lokasi. Verifikasi ini merupakan bagian dari upaya serius memastikan keakuratan laporan keuangan sekaligus menjawab rekomendasi hasil audit BPK.

“Upaya ini dilakukan untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK terkait aset daerah, seperti ketidaksesuaian data, pengamanan, hingga pemanfaatan aset,” ujar Risman.

Ia menegaskan, tujuan utama inventarisasi adalah mendata, mencatat, dan melaporkan seluruh aset yang dimiliki dinas. Selain itu, kegiatan ini juga penting untuk mengetahui jumlah, nilai, kondisi, serta keberadaan aset secara rinci guna menunjang pengelolaan yang baik dan benar.

Lebih lanjut, Risman menyebutkan bahwa inventarisasi aset secara rutin dapat meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan aset. Hal ini juga penting dalam mendukung perencanaan dan pemanfaatan aset secara efektif, sekaligus mencegah potensi kehilangan maupun kerusakan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Laporan Kerja Identifikasi (LKI) aset yang menjadi agenda rutin Dinas PUPR setiap triwulan. Fokusnya adalah pada penelusuran dan pendataan aset, terutama yang selama ini menjadi catatan penting dalam pemeriksaan BPK.

Melalui proses verifikasi ini, peran sekretariat bidang aset di Dinas PUPR juga semakin diperkuat, dengan harapan mampu menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah secara menyeluruh. (um)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *