Program Percepatan Rumah Layak Dikebut

Sofifi174 Dilihat

TERNATE,IMc – Provinsi Maluku Utara masih menghadapi tantangan serius dalam penyediaan hunian yang layak. Berdasarkan data E-RTLH, terdapat 50.758 unit rumah tidak layak huni (RTLH), dan mirisnya, lebih dari 42 ribu di antaranya belum terdata dalam basis nasional DTSEN. Angka ini menandakan adanya kesenjangan besar antara kebutuhan dan program intervensi yang telah dijalankan.

Situasi tersebut menjadi sorotan utama dalam rapat evaluasi program pembangunan perumahan yang digelar di Hotel Bella Ternate, Jumat (12/9/2025). Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Imran, turut hadir dalam kegiatan strategis ini.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah. Menurutnya, percepatan penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah adalah prioritas mendesak.

“Backlog perumahan dan kondisi kawasan kumuh membutuhkan intervensi lintas sektor yang konsisten. Ini tidak bisa ditunda,” tegas Sarbin.

Untuk menjawab tantangan tersebut, pada tahun 2025, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Maluku Utara menargetkan penanganan 700 unit RTLH. Program ini mencakup pembangunan rumah baru, perbaikan kualitas rumah yang sudah ada, serta pembangunan dapur sehat.

Enam wilayah menjadi lokasi sasaran, yakni Kota Ternate, Kota Tidore, Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Utara, Halmahera Timur, dan Kepulauan Sula.

Selain persoalan rumah tidak layak huni, kawasan kumuh juga menjadi pekerjaan rumah besar. Berdasarkan data SK Kumuh dari pemerintah kabupaten/kota, luas kawasan kumuh di Maluku Utara mencapai 3.023,47 hektar. Dari jumlah itu, 676,57 hektar berada di bawah kewenangan provinsi, dengan cakupan luas per kawasan antara 10–15 hektar.

Sarbin menyebut, tipologi kawasan kumuh di Maluku Utara sangat kompleks, meliputi wilayah pesisir, pulau-pulau kecil, hingga dataran rendah.

Ia berharap, penguatan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan perumahan yang merata, layak, dan berkelanjutan di seluruh Maluku Utara. (um)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *